Senin, 29 Mei 2017

Merindukan Kebudayaan





Biasa akan menjadi budaya dan terbudayakan, maka biasakanlah yang baik agar menjadi kebudaayan yang baik pula serta menghasilkan produk budaya yang baik” -Anonim

Kebudayaan merupakan fakta kompleks yang selain memiliki kekhasan pada batas tertentu juga memiliki ciri yang bersifat universal. Menurut KBBI, kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. Selain berupa produk, kebudayaan juga bisa berupa kebiasaan yang terakumulasi sehingga menjadi sesuatu yang identik kekhasan dari suatu wilayah tertentu. Dalam berkehidupan, manusia memiliki sebuah hal yang dijadikan sebagai kebiasaan dan kebiasaan ini akan menjadi sebuah kebudayaan. Hal yang mengakar dalam masyarakat tersebut. Beruntung ketika kebiasaan-kebiasaan yang diturunkan secara turun-temurun berupa kebiasaan yang baik dan membaikkan, maka akan menjadi produk kebudayaan yang sama pula. Namun ketika kebiasaan-kebiasaan tersebut berupa hal yang tidak membawa pada kebaikan, maka akan menghasilkan produk yang tidak membawa pada kebaikan pula.
Indonesia dikenal luas sebagai negeri yang kaya akan budaya dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Indonesia Investment menyebutkan bahwa budaya Indonesia sangat berbeda dari budaya barat, ini dikarenakan ada perbedaan dalam pengamalan, sistem keyakinan, hierarki, pengertian tentang waktu, dan lainnya. Perwajahan akan budaya ke-timur-an sangat kental di negeri ini. Dengan keramahannya, semua kalangan merasa nyaman menetap atau hanya sekadar singgah di Indonesia. Itulah perwajahan Indonesia di mata dunia. Wajah penuh dengan kesopanan, keramahan, dan kehangatan.
Lalu ketika kita menengok kondisi Indonesia saat ini, wajah ke-timur-an tersebut hampir tertutupi oleh wajah yang mengatasnamakan “modernisasi”. Memang kita tidak bisa menghambat dan memungkiri akan kemajuan teknologi. Tetapi ketika kita hanya menelan mentah-mentah maka akan kurang baik juga bagi kita ke depannya nanti. Ini yang menjadi banyak catatan bagi kita. Era gobalisasi ini sejatinya memudahkan bagi para penggunanya, pengguna yang bisa memanfaatkannya. Menurut data dari Kominfo, Indonesia merupakan Negara ke-6 terbesar di dunia yang menggunakan internet –salah satu tolak ukur modernisasi adalah internet–, semua kalangan sudah bisa menjangkau gelombang elektromagnetik tersebut. Tawaran kemudahan  yang menggiurkan, dan akan sangat bermanfaat ketika dipergunakan dengan arif, dan sangat berbahaya ketika digunakan sebaliknya. Pisau bermata dua memang.

Ketika kita berbicara kebudayaan, maka objek yang paling banyak disorot adalah pemuda. Sebuah aset negara yang invaluable. Kunci perwajahan Indonesia ke depan. Ada pepatah yang mengatakan bahwa ketika kaum muda dari suatu negeri itu baik, maka baik pula lah negerinya. Sebuah cerminan bagi negerinya. Lalu bagaimanakah kondisi pemuda di Indonesia sekarang? Terkadang kita masih sering mengelus-elus dada ketika melihat ataupun membaca suatu portal berita ataupun surat kabar. Hampir setiap hari di sana terdapat kolom yang memberitakan terkait pemuda dengan segala tindak negatifnya. Dari mulai pencurian, pemerkosaan, perampokan, dan sebagainya. Lalu di manakah kebudayaan ketimuran kita? Ini yang masih dan akan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, bukan hanya Negara. Memang sangat subjektif ketika hanya menyajikan sesuatu yang negatif terkait pemuda, karena faktanya banyak pula hal positif yang keluar dari kepala-kepala pemuda. Oleh karena itulah sudah menjadi tugas kita untuk tetap menjaga dan meningkatkan serta mengembangkan hal-hal positif yang sudah dihasilkan dan menghasilkan sesuatu. Sembari kita “mengobati” tren-tren negatif yang bersarang di kalangan pemuda serta membuat tindakan-tindakan preventif agar hal-hal tersebut bisa kita tanggulangi sebelum menjangkit di kalangan pemuda kita.



Sumber:
KBBI Edisi Terbaru
kbbi.kemdikbud.go.id

Pesantren, Sebuah Tonggak Awal

Jika menyinggung perihal sastra pesantren, tentu hal pertama yang terbayang adalah suasana pesantren atau suasana islami. Keadaan ini dimungkinkan oleh pemahaman masyarakat mengenai perkembangan sejarah Islam di tanah air. Pada awalnya, perkembangan Islam yang paling besar terjadi di sekitar daerah-daerah pelabuhan atau sekitaran pantai. Dalam hal ini wilayah pesisir ikut menjadi sasaran dan terkena dampak terjadinya perkembangan dan pertumbuhan Islam. Proses penyiaran yang dilakukan kala itu salah satunya melalui karya-karya sastra. Banyak karya sastra yang sengaja diciptakan untuk kepentingan syiar agama Islam. Melalui karya-karya sastra itu, maka penyebaran agama Islam dapat menjadi lebih efektif.
Perkembangan mengenai sastra pesantren saat ini juga menunjukkan perkembangan yang cukup semarak. Kreativitas penulisan cerpen, novel, esai, puisi, dan juga drama dalam pesantren meningkat, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Mereka menulis, merefleksi, dan bahkan menggugat lingkungan dan pemikiran dunia pesantren yang selama ini dianggap menyesakkan. Beberapa karya sastra pesantren dibeli oleh production house untuk diangkat menjadi sinetron televise dan di tayangkan di bioskop (Dok. The Wahid Institute, 2007, dalam Machsum, Kepengayoman Terhadap Sastra Pesantren di Jawa Timur, 2013)
Perkembangan karya sastra pesantren tersebut tentu sangat menggembirakan karena sebelumnya karya sastra pesantren jumlahnya sangat sedikit dan terbatas, bahkan dalam pertumbuhan dan percaturan sastra di Indonesia kurang diperhitungkan. Munawwar menyatakan bahwa fenomena itu menunjukkan sesuatu komplikasi yang unik karena eksistensi sastra pesantren selama ini mengalami sepi dari penciptaan-penciptaan baru (Machsum, 2010 : 509).
Perkembangan dan pertumbuhan yang cukup baik ini tentu tidak terlepas dari para Kiai dan pengasuh pondok. Jika kita lihat, saat ini banyak sekali pondok-pondok yang di dalamnya diajarkan mengenai kejurnalistikan, tentang bagaimana cara menulis. Di pondok-pondok saat ini juga mayoritas sudah mempunyai buletin mingguannya masing-masing, bahkan sudah ada yang mempunyai buletin harian. Ini menunjukkan sebuah ikhtiar yang memang serius digalakkan oleh pengasuh pondok.
Apabila dicermati dengan seksama, perkembangan sastra pesantren tersebut tampak ada campur tangan dari luar sistem mikro sastra. Satu di antara campur tangan adalah hadirnya pengayom. Kepengayoman adalah suatu lembaga atau perseorangan yang berada di lingkungan sistem makro sastra dan lembaga tersebut memiliki fungsi khusus, yaitu mendukung, membantu, atau menyokong kehadiran karya seni, termasuk dalam kehidupan sastra, memberi kemudahan dalam proses kehadiran sastra (Machsum, Kepengayoman Terhadap Sastra Pesantren di Jawa Timur, 2013)

Ketika kita mencoba untuk menengok sejarah pun, tidak sedikit pergerakan-pergerakan yang berawal dari pesantren, atau kaum santri tersebut. Kita bisa melihat kaum santri atau kaum padri yang berjuang melawan kaum ada yang dihasut oleh Belanda untuk memusuhi kaum padre tersebut. Lalu pesantren-pesantren di tanah jawa yang menjadi garda terdepan dalam melawan kolonialisme Belanda. Oleh karena itu, Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang terkenal mengatakan bahwa “jika tidak karena sikap dan semangat perjuangan para ulama, sudah lama patriotisme di kalangan bangsa kita mengalami kemusnahan”.




Sumber:
Abdullah, Muhammad. 2009. Khazanah Sastra Pesisir. BP Undip: Semarang
Penelitian Machsun, Toha. 2013. Kepengayoman terhadap Sastra Pesantren di Jawa Timur. Maluku 


Sabtu, 18 Februari 2017

Sebuah Resume Jurnal Friedrich Engels




Friedrich Engels: The Origin of the Family, Private Property and the state

(Asal-usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi, dan Negara)

Meskipun bapak Marxisme tidak mempertimbangkan opresi terhadap perempuan dengan keseriusan yang sama dengan pertimbangannya atas opresi teradap pekerja, beberapa dari mereka menawarkan penjelasan mengapa perempuan teropresi dengan perempuan. Engels beragumentasi bahwa sebelum keluarga, atau hubungan perkawinan, ada satu keadaan primitif “hubungan seksusal yang permisif” yang dalam hubungan ini setiap perempuan adalah permainan yang adil bagi setiap laki-laki dan sebaliknya.
Dengan menekankan bahwa ketika seorang laki-laki mengambil seorang perempuan, ia kemudian hidup di dalam rumah tangga si perempuan, Engels memaknai keadaan ini bukan sebagai tanda subordinasi perempuan, melainkan sebagai tanda kekuatan ekonomi perempuan. Karena pekerjaan perempuan adala vital bagi seluruh suku dan karena perempuan menghasilkan benda-benda material (tempat untuk tidur, pakaian, alat-alat untuk masak) yang dapat diturunkan kepada generasi berikutnya, Engels menyimpulkan bahwa masyarakat berpasangan awal mungkin adalah masyarakat matrilineal, dengan garis hak waris dan keturunan ditelusuri dari garis ibu.
Sedikit agak menyimpang, Engels Berspekulasi bahwa masyarakat berpasangan mungkin bukan hanya matrilineal, tetapi juga matriarkal, masyarakat yang di dalamnya perempuan mempunyai kekuatan ekonomi, sosial, dan politik. Tetapi poin utamanya, dan yang tentu saja tidak terlalu banyak diperdebatkan, tetap bahwa apa pun status perempuan di masa lalu, status itu diperoleh dari posisinya di dalam rumah tangga, pusat produksi primitif. “Domestikasi binatang dan pembiakan ternak” membawa kepada suatu sumber kekayaan yang baru bagi komunitas manusia. Setelah laki-laki memperoleh kendali atas binatang milik kelompok suku (Engels tidak memberi tahu kita bagaimana atau engapa), kekuasaan relatif perempuan dan laki-laki berubah menjadi lebih menguntungkan laki-laki, sejalan dengan kemampuan baru yang dipelajari laki-laki untuk menghasilkan lebih dari cukup agar memenuhi kebutuhan susu dan daging kelompoknya.
Sejalan dengan semakin dianggap pentingnya pekerjaan dan produksi laki-laki, bukan saja nilai dan pekerjaan dan produksi perempuan menurun, melainkan status perempuan di dalam masyarakat juga menurun. Karena laki-laki kini memiliki sesuatu yang lebih bernilai daripada yang dimiliki oleh perempuan, dan karena laki-laki, untuk alasan yang tidak dapat dijelaskan, tiba-tiba menginginkan anak-anaknya sendiri yang akan memperoleh hak milik mereka,laki-laki memberlakukan tekanan yang sangat besar untuk mengubah masyarakat matrilineal menjadi patrilineal. Dalam kalimat Engels, hak ibu harus “dihancurkan, dan dihancurkan hak ibu.”
Munculnya kepemilikan pribadi, dan perubahan dari garis patrilineal juga menjelaskan, bagi Engels, transisi ke arah perkawinan monogami. Sebaliknya, identitas sang ayah tidak pernah pasti, karena perempuan dapat saja menjadi hamil karena laki-laki lain selain suaminya. Untuk memastikan kesetiaan marital istrinya, laki-lakilah yang tampaknya berusaha memberlakukan institusi keharusan monogami pada perempuan. Idealnya, suami harus juga monogami seperti istrinya, tetapi masyarakat patriarkal tidak menuntut kesetiaan marital dari laki-laki. Karena itu, menurut Engels, tujuan satu-satunya dari institusi monogami adalah untuk menjadi kendaraan agar terjadi pengalihan yang teratur atas kepemilikan sang ayah kepada anaknya. Dominasi laki-laki, dalam bentuk sistem patrilineal dan patriarkal , semata-mata merupakan hasil dari pembagian kelas atas laki-laki yang berkepemilikan dan perempuan yang tidak mempunyai kepemilikan. Engels mengomentari monogami sebagai “bentuk pertama keluarga yang didasarkan bukan kepada alam, melainkan pada kondisi ekonomi”, yang mengisyaratkan bahwa keluarga monogami bukanlah merupakan produk dari cinta dan komitmen, melainkan dari permainan kekuatan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Karena perkawinan monogami adalah institusi sosial yang tidak ada hubungannya dengan cinta, dan sangat berhubungan dengan kepemilikan pribadi, Engels berargumentasi bahwa jika istri-istri akan diemansipasikan oleh laki-laki, perempuan pertama-tama harus menjadi mandiri dan tidak bergantung pada laki-laki. Bahkan syarat pertama bagi emansipasi perempuan adalah “masuknya kembali seluruh perempuan ke dalam industri publik” ; kedua, sosialisasi pengurusan rumah tangga dan pengasuhan anak.
Layak untuk dicatat bahwa Engels percaya, perempuan proletar mengalami lebih sedikit opresi dibandingkan perempuan borjuis. Menurutnya, keluarga borjuis terdiri dari hubungan antara suami dan istri yang pengaturannya adalah suami menyetujui untuk menghidupi istrinya asalkan istrinya tersebut berjanji untuk secara seksual setia kepadanya dan untuk mereproduksi hanya pewaris yang sah.
Tidak seperti perkawinan borjuis, perkawinan proletar, menurut Engels, bukanlah merupakan modus pelacuran karena kondisi material dari keluarga proletar secara substansial berbeda dari keluarga borjuis. Bukan saja karena ketiadaan kepemilikan pribadi yang sangat penting dalam menghilangkan insentif utama laki-laki atas monogami –yaitu, reproduksi hak waris yang sah atas kepemilikan pribadinya- tetapi, karena kebanyakan perempuan proletar bekerja di luar rumah yang memungkinkan adanya bentuk kesetaraan antara suami dan perempuan. Kesetaraan ini, menurut Engels, memungkinkan adanya dasar bagi “cinta-seks” sejati. Di samping perbedaan-perbedaan itu, otoritas rumah tangga dari suami proletar, tidak seperti otoritas suami borjuis, mungkin tidak akan mendapat dukungan sepenuhnya dari lembaga hukum. Untuk semua alasan itu, Engels menyimpulkan bahwa dengan pengecualian “brutalitas residual” (kekerasan oleh pasangan), semua “dasar material dominasi laki-laki sudah tidak ada lagi” dalam rumah kaum proletar.
Meskipun feminis Marxis masih mengacu kepada teks Engels Origin secara positif dalam tulisan-tulisannya, kebanyakan dari mereka, masih menunjukkan kelemahannya. Misalnya, Jane Flax menyalahkan Engels atas pendapatnya bahwa “penentu paripurna dari seluruh sejarah” adalah “produksi dan reproduksi kehidupan”, dan kemudian berfokus secara eksklusif pada produksi kehidupan, yang bagi Engels tetap merupakan alat utama untuk melemahkan perjuangan kelas, dan karena itu gerakan historis. Misalnya, Engels menjelaskan bahwa penghancuran “hak ibu” adalah sekedar perubahan dalam modus produksi, kepemilikan komunitas dihancurkan oleh kepemilikan pribadi. Tetapi, kepemilikan komunitas dihubungkan dengan perempuan, sementara kepemilikan pribadi dengan laki-laki, Flax berteori bahwa penghancuran “hak ibu” (jika memang ada) mungkin merefleksi perubahan dalam modus produksi, paling tidak dalam tingkatan yang sama dengan perubahan modus produksi.
Bagi Flax, yang lebih mengkhawatirkan daripada pengabaian faktor reproduksi kehidupan Engels adalah keyakinannya atas suatu pembagian kerja asal berdasarkan jenis kelamin. Tanpa menjelaskan bagaimana pembagian ini muncul, Engels hanya menyatakan bahwa di dalam kelompok, perempuan dibebani pekerjaan pengurusan rumah tangga, sementara laki-laki menyediakan makanan dan melakaukan pekerjaan produktif.
Feminisme Marxis Kontemporer
Karena teori Marxis hanya memiliki ruang yang sempit bagi isu yang berhubungan langsung dengan kepentingan reproduksi dan seksusal perempuan, banyak feminis Marxis yang pada awalnya memfokuskan diri pada hal-hal yang berkenaan dengan pekerjaan perempuan. Mereka menjelaskan, misalnya, bagaimana institusi keluarga berkaitan dengan kapitalisme, bagaimana pekerjaan rumah tangga diremehkan sebagai bukan pekerjaan yang sungguh-sungguh, dan bagaimana perempuan, secara umum, diserahi pekerjaan yang paling membosankan dengan upah yang rendah. Seperti yang akan kita cermati, bahkan jika sofat dan fungsi pekerjaan perempuan bukanlah penjelasan yang utuh atas opresi gender, penjelasan itu secara parsial sangat menyenangkan.
Keluarga dan Rumah Tangga di Bawah Patriarki
Sebelum muncul kapitalisme industri, keluarga atau rumah tangga adalah tempat produksi. Orangtua, anak-anaknya, dan beberapa anggota keluarga tertentu bekerja bersama-sama untuk mereproduksi diri, baik di dalam satu generasi maupun antargenerasi. Pekerjaan yang dilakukan perempuan –memasak, mengalengkan, menanam, mengawetkan, mengandung anak, serta mengasuh anak–bersifat sentral bagi kegiatan ekonomi dari keluarga besar sebagaimana pekerjaan yang dilakukan laki-laki. Tetapi, dengan industrialisasi dan transfer produksi barang-barang dari rumah tangga pribadi ke dalam tempat kerja publik, perempuan, yang kebanyakan tidak memasuki tempat kerja publik sejak awal, dianggap “nonproduktif”, sebaliknya, pekerjaan laki-laki yang menghasilkan ke dalam istilah produksi.
Jika pekerjaan perempuan adalah Cinderella dari budget sosialis, pekerjaan perempuan juga merupakan anak tiri yang diabaikan dari budget kapitalis. Sedapat mungkin, kapitalisme membutuhkan perempuan untuk tetap bekerja “tanpa dibayar” di dalam rumah tangganya, bahkan ketika kapitalisme juga membutuhkan perempuan untuk bekerja dengan upah rendah di tempat kerja. Marx dan Engels memprediksi bahwa di bawah kapitalisme, seluruh kelas pekerja, termasuk perempuan dan anak-anak di atas usia yang sangat rendah, harus menjadi bagian dari sumber daya manusia publik untuk secara bersama-sama menghasilkan upah bagi keluarga. Dengan tidak ada lagi yang tersisa di dalam rumah tangga untuk mereproduksi kekuatan kerja laki-laki kelas pekerja, laki-laki dan juga perempuan serta kebanyakan anak-anak “akan dieksploitasi secara individual sebagai pekerja yang mengharapkan upah yang harus mereprofuksi kebutuhan individunya sendiri untuk konsumsi/produksi.” Revolusi proletar akan menjadi mudah untuk dipicu, karena hampir semua kelas pekerja merasakan akibat langsung dari eksploitasi itu.


Sosialisasi Pekerjaan Rumah Tangga
Yang paling menggusarkan feminis Marxis mengenai gambaran dari sifat dan fungsi pekerjaan perempuan di bawah kapitalisme adalah peremehan pekerjaan perempuan. Perempuan semakin dianggap sebagai konsumen semata, seolah-olah peran laki-laki adalah untuk menghasilkan upah, sementara peran perempuan adalah menghabiskannya untuk “produk yang tepat dari industri kapitalis.” Tetapi, menurut Margaret Benston, perempuan pada awalnya merupakan produsen “yang bertanggung jawab atas produksi nilai guna sederhana dalam kegiatan yang diasosiasikan rumah dan keluarga.
Menurut Benston, memberikan peluang bagi seorang perempuan untuk memasuki industri publik tanpa secara bersamaan mensosialisasikan pekerjaan memasak, membersihkan dan mengasuh anak, berarti menjadikan kondisi teropresinya lebih buruk. Kunci bagi pembebasan perempuan adalah sosialisasi pekerjaan rumah tangga.
Benston mengakui bahwa sosialisasi pekerjaan rumah tangga dapat menggiring perempuan untuk mengerjakan pekerjaan yang sama di luar rumah esok, sebagaimana yang dilakukannya di rumah kini. Suatu perubahan terhadap pengaturan makan secara komunal, misalnya, dapat semata-mata bermakna memindahkan perempuan dari dapurnya yang individual, pribadi, dan kecil ke dalam dapur yang besar, publik, dan komunal. Benston memprediksi bahkan perubahan kecil ini akan merepresentasi kemajuan bagi perempuan. Pentingnya sosialisasi pekerjaan rumah tangga bukanlah karena itu akan membebaskan perempuan dari pekerjaan rumah tangga, melainkan karena hal itu akan memungkinkan setiap orang untuk menyadari betapa pentingnya pekerjaan itu secara sosial.
Kampanye Upah untuk Pekerjaan Rumah Tangga
Beberapa argumentasi yang mendukung Pekerjaan Rumah Tangga yang dilihat. Meskipun Benston, berlawanan dengan Engels, menempatkan prioritas pada sosialisasi pekerjaan rumah tangga daripada masuknya perempuan secara massal ke dalam industri publik, ia tetap berada dalam batasan pemikiran Marxis Ortodoks. Dalam Women and the Subversion of the Community. Maria Dalla Costa serta Selma James menyampaikan klaim Marxis yang tidak ortodoks, menurut mereka, pekerjaan rumah tangga perempuan adalah produktif dan bukan dalam makna sehari-hari berarti “berguna”, melainkan dalam makna Marxis yang tegas sebagai sesuatu “yang menciptakan nilai surplus.” Tidak seorang perempuan pun harus memasuki sumber daya produktif karena semua perempuan sesungguhnya sudah berada di dalamnya, bahkan jika tidak seorang pun menyadari itu. Pekerjaan perempuan adalah kondisi yang penting bagi semua jenis pekerjaan lain, yang kemudian diekstrasi menjadi nilai surplus. Dengan menyediakan bagi pekerja masa kini (dan masa datang) bukan saja makanan dan pakaian, melainkan juga kenyamanan emosional dan domestik, maka perempuan menjaga agar roda mesin kapitalis terus bekerja.
Seperti pendukung upah atas pekerjaan rumah tangga yang lain, Dalla Costa dan james mengajukan agar negara (pemerintah dan majikan), dan bukan laki-laki secara individu (suami, ayah, kekasih), membayar upah kepada ibu rumah tangga karena kapital pada akhirnya mengambil keuntungan dari eksploitasi terhadap perempuan. Karena diharuskan untuk membayar kepada perempuan atas pekerjaan rumah tangga, negara tidak akan mampu mengakumulasi keuntungan yang besar, sementara ibu rumah tangga sendiri bekerja keras untuk upah yang sangat kecil.
Beberapa argumentasi feminis Marxis mennetang pekerjaan rumah tangga yang dibayar. Alih-alih kuatnya alasan yang diberikan Dalla Costa dan James, konsensus yang mulai muncul di antara deminis Marxi adalah, pada akhirnya, membayar upah atas pekerjaan rumah tangga merupakan suatu hal yang tidak mungkin dan juga tidak diinginkan sebagai strategi pembebasan bagi perempuan. Hal itu tidak mungkin karena bahkan jika negara membayar upah kepada ibu rumah tangga, negara akan melakukannya dengan cara yang memungkinkannya untuk menjaga kelangsungan dirinya sendiri. Berlawanan dengan mimpi kampanye upah untuk pekerjaan ibu rumah tangga, negara tidak merendahkan diri ketika negara membayar ibu rumah tangga gaji yang, menurut perkiraan yang dapat dipertanggung jawabkan, akan melebihi dua atau tiga kali gaji perempuan rata-rata yang bekerja di sektor publik. Apa yang kemungkinan akan dilakukan negara, menurut Barbara Bergmann, adalah membebani pajak khusus kepada laki-laki yang sudah menikah yang mungkin akan diretribusikan kepada istri mereka oleh Internal Revenue Service (kantor pajak). Bergantung berapa besar pajak yang dibebankan kepada dollar suaminya –dan mudah diperkirakan beban itu akan sangat besar –bayaran yang diterima istri, dalam hubungannya dengan pendapat real keluarga, hanya akan merepresentasi suatu kenaikan status saja. Jalan lain yang dapat ditempuh adalah negara akan membebani pajak kepada setiap orang tanpa mempertimbangkan apakah yang terkena pajak memang hidup di dalam rumah tangga yang dilayani oleh ibu rumah tangga. Efek pasti dari rencana ini adalah pembebanan yang luar biasa terhadap mereka yang tidak menikah dan keluarga-keluarga yang dihidupi oleh dua orang yang, secara rata-rata, sudah lebih miskin daripada keluarga-keluarga yang dihidupi oleh satu orang, yang suaminya bekerja di luar rumah dan istrinya bekerja di  dalam rumah. Akibatnya, rencana ini akan “mendorong perempuan untuk menjadi dan tetap menjadi ibu rumah tangga.”
Jika menghancurkan pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin adalah tujuan akhir feminis Marxis, maka membayar ibu rumah tangga untuk pekerjaan rumah tangga, tampaknya yang paling baik merupakan pengalihan perhatian, yang terburuk adalah hambatan. Akan lebih baik untuk menerima rekomendasi Benston dan mensosialisasikan pekerjaan rumah tangga serta pengasuhan anak. Bahkan jika seorang perempuan pada akhirnya melakukan “pekerjaan perempuan” di luar rumah, pekerjaan itu akan memberikannya kesempatan untuk bekerja dengan perempuan lain dan untuk membentuk suatu kesadaran kelas; jika seseorang dibayar atas pekerjaannya sesuai dengan nilainua, paliing tidak sebagian dati “pekerjaan perempuan” dapat menjadi menarik untuk laki-laki yang dapat memperoleh pendapatan yang layak dari pekerjaan itu.
Tentu saja, kelas pekerja dapat menentukan untuk tidak hidup dalam keluarga inti, karena itu dapat membebaskan perempuan dari kewajiban domestik yang diasosiasikan dengan modus tatanan manusia. Tetapi, terutama atas dasar alasan ideologis dan emosional, laki-laki dan perempuan kelas pekerja tetap berharap untuk dapat mempunyai, paling tidak, keluarga inti yang ideal. Ketika pekerjaan domestik menjadi begitu membebani dan tidak dapat diatasi oleh dua orang yang bekerja penuh waktu tanpa bantuan dari pihak luar (bayangkan misalnya, jika pasangan yang bekerja mempunyai kembar tiga, jika seorang orangtua mempunyai penyakit Alzheimer, atau jika seorang remaja terkena AIDS), yang mungkin terjadi adalah salah satu akan turun statusnya dengan bekerja paruh waktu atau tidak bekerja sama sekali. Meskipun tidak ada undang-undang abstrak kapitalis yang memerintahkan bahwa orang kelaur dari pasar tenaga kerja harus perempuan dan bukan laki-laki, dalam banyak kasus, perempuanlah yang akan berhenti bekerja, dan bukan laki-laki, karena secara rata-rata upah perempuan lebih rendah daripada upah laki-laki. Menurut pendapat feminis Marxis, dan akan kembali ke dunia pribadi, selama upah perempuan tetap lebih rendah daripada laki-laki, dan selama perempuan dianggap lebih mampu untuk merawat mereka yang masih kecil, yang sudah tua dan yang cacat daripada laki-laki.



Rabu, 21 September 2016

Krisis Pengelolaan dan Pengolahan

KRISIS PENGELOLAAN DAN PENGOLAHAN
            
            Siapa tak kenal Indonesia, negeri yang penuh dengan ragam budaya dan limpah sumber daya. Garis pantai yang terbentang sepanjang 99.093 km dan 124 juta hektar kawasan hutan sudah memberikan gambaran bahwa memang Indonesia punya kelebihan dibanding negara negara lain. Bukan hanya lingkup alam saja Indonesia luar biasa, dalam hal jumlah penduduk Indonesia menempati urutan ke 4 di dunia. Lantas, adakah kemustahilan untuk mewujudkan Indonesia menjadi sentra perekonomian, industri, pariwisata? Sepertinya tidak. Namun sepertinya perlu perjuangan keras untuk mewujudkan Indonesia seperti apa yang dicita citakan para pejuang terdahulu bangsa ini.
Pada titik ini, era ini, Indonesia seakan terjerembab dalam kubangan lumpur, sulit untuk keluar dan bebas. Memang dalam sisi gografis dan keragaman budaya kita jauh lebih unggul. Namun dalam hal pengelolaan kita masih sulit melepaskan diri dari jeratan bangsa asing.  Hampir segala aspek kita perlu uluran tangan yang sering dibilang investasi dari luar. Freeport yang dikuasai Amerika sehingga emas dan perak tambang dari sana hanya 1 dan 3,75 persen saja yang masuk pendapatan negara. Blok Mahakan dengan investasi dari British Petrolem pun juga demikian. Meraup keuntungan yang luar biasa dan menyerahkan ampas ampasnya kepada pihak kita.
Pemberian izin kepada perusahaan swasta baik lokal maupun asing atas tambang yang baru atau perpanjangan kontrak bagi yang sudah berjalan seperti kasus Blok Mahakam, Blok Tangguh yang diberikan kepada British Petrolem, tambang emas di Irian Jaya yang diberikan kepada PT Freeport  Amerika Serikat  dan ribuan kontrak karya lainnya,  selalu bermuara pada dua alasan klasik yang dikemukakan Pemerintah: ketidakmampuan Pertamina dan BUMN lainnya dari sisi teknologi dan  ketidakmampuan dari sisi permodalan.  Padahal fakta  membuktikan, kedua masalah tersebut  bukan masalah utama bagi Pertamina. Dari sisi teknologi Pertamina dan BUMN lainnya sudah mampu melakukan ekplorasi migas  baikonshore (darat),  offshare  (lepas pantai) maupun  laut dalam (deep water).  Begitu juga dari sisi permodalan. Seandainya Pemerintah atau Pertamina tidak memiliki dana, sebenarnya banyak  lembaga keuangan atau perbankan  yang bisa menjamin kucuran kredit jika Pertamina memiliki underlying asset (jaminan). Apalagi jika hal ini didukung oleh jaminan Pemerintah melalui  pemilikan cadangan nasional migas oleh Pertamina sebagai BUMN seperti halnya negara lain, misalnya Venezuela atau Malaysia melalui Petronasnya. 1
Di sisi lain, Indonesia pun terlihat belum cerdas dalam menyikapi bahan bahan mentah yang sudah ada. Seringkali bahan bahan tersebut langsung diekspor ke luar negeri tanpa diolah terlebih dulu. Padahal jelas keuntungan bakal berlipat ganda saat barang ekspor tersebut merupakan barang olahan dari bahan mentah tersebut. Mungkin inilah kepolosan Indonesia, suka mengekspor kakao namun kemudian bangga saat membeli coklat swiss seharga ratusan ribu. Crude Palm Oil pun juga tak jauh beda. Kita jual mentah dengan harga misal 1 Dollar nanti kita tinggal beli dengan harga 10 Dollar. Lucu. Lebih mirisnya, ketika sawah terhampar luas, padi menguning.. impor beras dari Thailand masih terus terjadi. Lebih lucu.
Inilah problematika sumber daya alam di Indonesia yang melimpah namun sedikit yang tertumpah di kita, tertampung ke investor asing. Dijual oleh kita namun kerugian juga kita yang dapat. Langkah yang bisa kita upayakan adalah tetap berada dalam koridor kebaikan dan terus mengembangkan ilmu serta pengetahuan terutama di bidang pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam. Karena yang kita butuhkan saat ini adalah pemegang kendali negara yang bijaksana dan mengerti kebutuhan negaranya. Dan tentu saja kita yang nantinya menjadi pemegang kendali tersebut. Dan agar krisis seperti sekarang tidak terulang maka kita, generasi penerus, perlu mengoptimalkan apa yang ada di diri kita sehingga kita benar benar siap dalam memperbaiki dan mengembangkan sayap Garuda yang sudah patah kini.



1 http://hizbut-tahrir.or.id/

Minggu, 28 Agustus 2016

Kebebasan Berekspresi, Seperti Apakah?



Naluriah manusia adalah ingin bebas dan tanpa dinding pembatas. 

Kita memang tidak memungkiri bahwa ketika kita mengungkapkan sesuatu, entah itu berupa gagasan, ide, maksud atau bahkan perasaan, akan sangat tidak enak ketika kita merasa ada sesuatu yang membatasi. Serasa ketika kita berbicara belum selesai tetapi sudah dipotong. Kan kesel.

Ini yang menjadi persoalan bagi beberapa golongan atau kelompok. Perihal kebebasan berekspresi ini sudah termaktub di dalam kitab Undang-Undang Dasar 1945. Ini berarti Negara menjamin adanya kebebasan berekspresi dan tidak bisa serta-merta bertindak represif ketika ada seseorang yang dinilai "kelewatan" dalam mengekspresikan sesuatu. Ketika Negara bertindak represif terhadap kelompok ataupun seseorang yang mengekspresikan sesuatu, ini sama saja Negara melanggar UUD 1945. Di Eropa juga perihal kebebasan berekspresi ini bahkan sudah dikukuhkan di dalam traktat Mahkamah Eropa dan masuk ke dalam poin Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 1976. 

Di sisi lain, banyak persoalan juga mengenai kebebasan berekspresi ini. Di Indonesia, terkadang masih ada yang mengartikan kebebasan berekspresi adalah berekspresi sebebas-bebasnya. Padahal tidak. Ada beberapa hal yang perlu dijaga. Dalam UUD 1945 di pasal 28E ayat 3 pun disebutkan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat". 
Seorang filsuf dan politikus Inggris, John Stuart Mill mengatakan bahwa "Tidak ada yang mengatakan bahwa tindakan harus sama bebasnya dengan kebebasan berkeyakinan. Sebaliknya, kebebasan berkeyakinan juga akan kehilangan sakralitasnya ketika mencederai kepentingan legal orang lain".
 Dalam pasal 4 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB menyebutkan "kebebasan adalah kemampuan untuk melakukan semua tindakan yang tidak merugikan orang lain"

 Oleh karena itu, Undang-Undang baik di Barat ataupun Indonesia juga membatasi kebebasan berekspresi. Di antara syarat itu adalah kebebasan berekspresi tidak boleh bertentangan dengan penghormatan terhadap hak-hak, privasi, dan moralitas publik.
Dalam islam juga menerima tentang adanya kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Dalam surat Az-Zumar ayat 17 dan 18, Allah SWT berfirman, "...Sampaikanlah berita gembira itu kepada hamba-hamba-Ku. Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." 
Ayat ini mengajak manusia untuk mendengar semua pendapat, tetapi mengikuti yang terbaik di antaranya. Ayat tersebut juga memberi kesempatan kepada umat manusia untuk bertukar pendapat dan mengemukakan pendapat. memilih pendapat yang terbaik akan dimungkinkan selama ada ruang untuk kebebasan berekspresi dan setiap individu juga bebas mengutarakan pandangan atau pendapat yang berbeda. 

Menurut pandangan islam, semua pihak bebas mengutarakan keyakinannya selama tidak bertentangan dengan kemaslahatan umat manusia. Maslahat di sini juga mencakup maslahat material dan spiritual. Kehendak dan kebebasan manusia akan tergolong mulia selama itu selaras dengan potensi-potensi yang tertanam dalam dirinya dan membantunya untuk menapaki kesempurnaan. Namun, kebebasan tersebut akan kehilangan nilai kemuliaannya jika menyeret manusia dalam kerendahan dan kehinaan serta memusnahkan potensi-potensi luhurnya (www.buletinmitsal.wordpress.com)